Read More

Slide 1 Title Here

Slide 1 Description Here
Read More

Slide 2 Title Here

Slide 2 Description Here
Read More

Slide 3 Title Here

Slide 3 Description Here
Read More

Slide 4 Title Here

Slide 4 Description Here
Read More

Slide 5 Title Here

Slide 5 Description Here

Senin, 07 November 2016

bahasa indonesia

Bahasa Indonesia

Image result for bahasa indonesia

Bahasa Indonesia adalah bahasa Melayu yang dijadikan sebagai bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuanbangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalahbahasa Melayu Riau (wilayah Kepulauan Riau sekarang) dari abad ke-19. Dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan "Bahasa Indonesia" diawali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan "imperialisme bahasa" apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur Bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) dan/atau mencampuradukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya. Meskipun demikian, Bahasa Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan, di media massa, sastra, perangkat lunak, surat-menyurat resmi, dan berbagai forum publik lainnya, sehingga dapatlah dikatakan bahwa bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Fonologi dan tata bahasa Bahasa Indonesia dianggap relatif mudah. Dasar-dasar yang penting untuk komunikasi dasar dapat dipelajari hanya dalam kurun waktu beberapa minggu.

Masa lalu sebagai bahasa Melayu


Buku Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Buku Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (TBBI)

Buku Sari Kata Bahasa indonesia
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern.
Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, di mana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam.
Istilah Melayu atau Malayu berasal dari Kerajaan Malayu, sebuah kerajaan Hindu-Budha pada abad ke-7 di hulu sungai Batanghari, Jambi di pulau Sumatera, jadi secara geografis semula hanya mengacu kepada wilayah kerajaan tersebut yang merupakan sebagian dari wilayah pulau Sumatera. Dalam perkembangannya pemakaian istilah Melayu mencakup wilayah geografis yang lebih luas dari wilayah Kerajaan Malayu tersebut, mencakup negeri-negeri di pulau Sumatera sehingga pulau tersebut disebut juga Bumi Melayu seperti disebutkan dalam Kakawin Nagarakretagama.
Ibukota Kerajaan Melayu semakin mundur ke pedalaman karena serangan Sriwijaya dan masyarakatnya diaspora keluar Bumi Melayu, belakangan masyarakat pendukungnya yang mundur ke pedalaman berasimilasi ke dalam masyarakat Minangkabau menjadi klan Malayu (suku Melayu Minangkabau) yang merupakan salah satu marga di Sumatera Barat. Sriwijaya berpengaruh luas hingga ke Filipina membawa penyebaran Bahasa Melayu semakin meluas, tampak dalam prasasti Keping Tembaga Laguna.
Bahasa Melayu kuno yang berkembang di Bumi Melayu tersebut berlogat "o" seperti Melayu Jambi, Minangkabau, Kerinci, Palembang dan Bengkulu. Semenanjung Malaka dalam Nagarakretagama disebut Hujung Medini artinya Semenanjung Medini.
Dalam perkembangannya orang Melayu migrasi ke Semenanjung Malaysia (= Hujung Medini) dan lebih banyak lagi pada masa perkembangan kerajaan-kerajaan Islam yang pusat mandalanya adalah Kesultanan Malaka, istilah Melayu bergeser kepada Semenanjung Malaka (= Semenanjung Malaysia) yang akhirnya disebut Semenanjung Melayu atau Tanah Melayu. Tetapi nyatalah bahwa istilah Melayu itui berasal dari Indonesia. Bahasa Melayu yang berkembang di sekitar daerah Semenanjung Malaka berlogat "e".
Kesultanan Malaka dimusnahkan oleh Portugis tahun 1512 sehingga penduduknya diaspora sampai ke kawasan timur kepulauan Nusantara. Bahasa Melayu Purba sendiri diduga berasal dari pulau Kalimantan, jadi diduga pemakai bahasa Melayu ini bukan penduduk asli Sumatera tetapi dari pulau Kalimantan. Suku Dayak yang diduga memiliki hubungan dengan suku Melayu kuno di Sumatera misalnya Dayak Salako, Dayak Kanayatn (Kendayan), dan Dayak Iban yang semuanya berlogat "a" seperti bahasa Melayu Baku.
Penduduk asli Sumatera sebelumnya kedatangan pemakai bahasa Melayu tersebut adalah nenek moyang suku Nias dan suku Mentawai. Dalam perkembangannya istilah Melayu kemudian mengalami perluasan makna, sehingga muncul istilah Kepulauan Melayu untuk menamakan kepulauan Nusantara.
Secara sudut pandang historis juga dipakai sebagai nama bangsa yang menjadi nenek moyang penduduk kepulauan Nusantara, yang dikenal sebagai rumpun Indo-Melayu terdiri Proto Melayu (Melayu Tua/Melayu Polinesia) dan Deutero Melayu (Melayu Muda). Setelah mengalami kurun masa yang panjang sampai dengan kedatangan dan perkembangannya agama Islam, suku Melayu sebagai etnik mengalami penyempitan makna menjadi sebuah etnoreligius (Muslim) yang sebenarnya di dalamnya juga telah mengalami amalgamasi dari beberapa unsur etnis.
M. Muhar Omtatok, seorang Seniman, Budayawan dan Sejarahwan menjelaskan sebagai berikut: "Melayu secara puak (etnis, suku), bukan dilihat dari faktor genekologi seperti kebanyakan puak-puak lain. Di Malaysia, tetap mengaku berpuak Melayu walau moyang mereka berpuak Jawa, Mandailing, Bugis, Keling dan lainnya. Beberapa tempat di Sumatera Utara, ada beberapa Komunitas keturunan Batak yang mengaku Orang Kampong - Puak Melayu
Kerajaan Sriwijaya dari abad ke-7 Masehi diketahui memakai bahasa Melayu (sebagai bahasa Melayu Kuna) sebagai bahasa kenegaraan. Lima prasasti kuna yang ditemukan di Sumatera bagian selatan peninggalan kerajaan itu menggunakan bahasa Melayu yang bertaburan kata-kata pinjaman dari bahasa Sanskerta, suatu bahasa Indo-Eropa dari cabang Indo-Iran. Jangkauan penggunaan bahasa ini diketahui cukup luas, karena ditemukan pula dokumen-dokumen dari abad berikutnya di Pulau Jawa dan Pulau Luzon. Kata-kata seperti samudra, istri, raja, putra, kepala, kawin, dan kaca masuk pada periode hingga abad ke-15 Masehi.
Pada abad ke-15 berkembang bentuk yang dianggap sebagai bahasa Melayu Klasik (classical Malay atau medieval Malay). Bentuk ini dipakai oleh Kesultanan Melaka, yang perkembangannya kelak disebut sebagai bahasa Melayu Tinggi. Penggunaannya terbatas di kalangan keluarga kerajaan di sekitar SumateraJawa, dan Semenanjung Malaya. Laporan Portugis, misalnya oleh Tome Pires, menyebutkan adanya bahasa yang dipahami oleh semua pedagang di wilayah Sumatera dan Jawa. Magellan dilaporkan memiliki budak dari Nusantara yang menjadi juru bahasa di wilayah itu. Ciri paling menonjol dalam ragam sejarah ini adalah mulai masuknya kata-kata pinjaman dari bahasa Arab dan bahasa Parsi, sebagai akibat dari penyebaran agama Islam yang mulai masuk sejak abad ke-12. Kata-kata bahasa Arab seperti masjid, kalbu, kitab, kursi, selamat, dan kertas, serta kata-kata Parsi seperti anggur, cambuk, dewan, saudagar, tamasya, dan tembakau masuk pada periode ini. Proses penyerapan dari bahasa Arab terus berlangsung hingga sekarang.
Kedatangan pedagang Portugis, diikuti oleh Belanda, Spanyol, dan Inggris meningkatkan informasi dan mengubah kebiasaan masyarakat pengguna bahasa Melayu. Bahasa Portugis banyak memperkaya kata-kata untuk kebiasaan Eropa dalam kehidupan sehari-hari, seperti gereja, sepatu, sabun, meja, bola, bolu, dan jendela. Bahasa Belanda terutama banyak memberi pengayaan di bidang administrasi, kegiatan resmi (misalnya dalam upacara dan kemiliteran), dan teknologi hingga awal abad ke-20. Kata-kata seperti asbak, polisi, kulkas, knalpot, dan stempel adalah pinjaman dari bahasa ini.
Bahasa yang dipakai pendatang dari Cina juga lambat laun dipakai oleh penutur bahasa Melayu, akibat kontak di antara mereka yang mulai intensif di bawah penjajahan Belanda. Sudah dapat diduga, kata-kata Tionghoa yang masuk biasanya berkaitan dengan perniagaan dan keperluan sehari-hari, seperti pisau, tauge, tahu, loteng, teko, tauke, dan cukong.
Jan Huyghen van Linschoten pada abad ke-17 dan Alfred Russel Wallace pada abad ke-19 menyatakan bahwa bahasa orang Melayu/Melaka dianggap sebagai bahasa yang paling penting di "dunia timur". Luasnya penggunaan bahasa Melayu ini melahirkan berbagai varian lokal dan temporal. Bahasa perdagangan menggunakan bahasa Melayu di berbagai pelabuhan Nusantara bercampur dengan bahasa Portugisbahasa Tionghoa, maupun bahasa setempat. Terjadi proses pidginisasi di beberapa kota pelabuhan di kawasan timur Nusantara, misalnya di ManadoAmbon, dan Kupang. Orang-orang Tionghoa di Semarang dan Surabaya juga menggunakan varian bahasa Melayu pidgin. Terdapat pula bahasa Melayu Tionghoa di Batavia. Varian yang terakhir ini malah dipakai sebagai bahasa pengantar bagi beberapa surat kabar pertama berbahasa Melayu (sejak akhir abad ke-19). Varian-varian lokal ini secara umum dinamakan bahasa Melayu Pasar oleh para peneliti bahasa.
Terobosan penting terjadi ketika pada pertengahan abad ke-19 Raja Ali Haji dari istana Riau-Johor (pecahan Kesultanan Melaka) menulis kamus ekabahasa untuk bahasa Melayu. Sejak saat itu dapat dikatakan bahwa bahasa ini adalah bahasa yang full-fledged, sama tinggi dengan bahasa-bahasa internasional pada masa itu, karena memiliki kaidah dan dokumentasi kata yang terdefinisi dengan jelas.
Hingga akhir abad ke-19 dapat dikatakan terdapat paling sedikit dua kelompok bahasa Melayu yang dikenal masyarakat Nusantara: bahasa Melayu Pasar yang kolokial dan tidak baku serta bahasa Melayu Tinggi yang terbatas pemakaiannya tetapi memiliki standar. Bahasa ini dapat dikatakan sebagai lingua franca, tetapi kebanyakan berstatus sebagai bahasa kedua atau ketiga. Kata-kata pinjaman

Bahasa Indonesia

Pemerintah kolonial Hindia Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda para pegawai pribumi dinilai lemah. Dengan menyandarkan diri pada bahasa Melayu Tinggi (karena telah memiliki kitab-kitab rujukan) sejumlah sarjana Belanda mulai terlibat dalam standardisasi bahasa. Promosi bahasa Melayu pun dilakukan di sekolah-sekolah dan didukung dengan penerbitan karya sastra dalam bahasa Melayu. Akibat pilihan ini terbentuklah "embrio" bahasa Indonesia yang secara perlahan mulai terpisah dari bentuk semula bahasa Melayu Riau-Johor.
Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat. Pada tahun 1901, Indonesia (sebagai Hindia-Belanda) mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim.
Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908. Kelak lembaga ini menjadi Balai Poestaka. Pada tahun 1910 komisi ini, di bawah pimpinan D.A. Rinkes, melancarkan program Taman Poestaka dengan membentuk perpustakaan kecil di berbagai sekolah pribumi dan beberapa instansi milik pemerintah. Perkembangan program ini sangat pesat, dalam dua tahun telah terbentuk sekitar 700 perpustakaan. Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "bahasa persatuan bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah RusliAbdul MuisNur Sutan IskandarSutan Takdir AlisyahbanaHamkaRoestam EffendiIdrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.[16]
Read More

Senin, 17 Oktober 2016

bunda maria

Bunda Maria

Image result for bunda maria

Bunda Maria bagi Orang Katolik
Bunda Maria, karena peranannya begitu besar dalam sejarah keselamatan, maka ia juga menjadi bunda pengantara kita. Melalui dan dalam Maria kita memperoleh keselamatan dari Allah dalam diri Yesus Kristus Putera Allah, yang menjadi manusia dan dilahirkan dari Perawan Maria.Peranannya dalam sejarah keselamatan begitu penting, oleh karena keterpilihannya menjadi seorang Co-Redemtriks (Rekan Penebusan). Ia dirahmati secara khusus oleh Allah di dalam panggilannya menjadi Bunda Allah (bdk. Luk.. 1:28). 
Allah memilih Bunda Maria untuk menjadi ibu Tuhan (Theotokos); karenanya, ia dipersiapkan secara khusus, sehingga sejak dari dalam kandungan ia tidak berbuat dosa. Ia tetap perawan (Dogma 1854). Oleh rahmat dan perlindungan Allah, ia terlindung dari segala noda dosa, ia hidup tanpa cela. Keterpilihannya menjadi Ibu Tuhan membuka kembali pintu surga yang telah ditutup karena dosa Hawa.Ia adalah Hawa baru, ibu dari semua yang hidup, sebagaimana Kristus adalah Adam baru. Kepasrahannya yang total kepada rencana dan kehendak Allah menjadikan dia sangat berkenan di hadapan Allah. Ia adalah makhluk yang paling sempurna dari semua ciptaan. Bunda Maria adalah model iman yang harus diteladani, iman penuh penyerahan, “Terjadilah padaku menurut kehendak-Mu.” (Luk. 1:38) Maria adalah contoh dan teladan Geraja yang ulung (LG.53). 
Magnificatnya (Luk. 1:46-55), mengungkapkan suatu pujian yang sangat indah kepada Allah, karena Allah menggenapi Firman-Nya, yang disampaikan-Nya melalui para nabi, tentang kedatangan Putera Allah yang menyelamatkan dunia. Keselamatan yang dinanti-nantikan itu, kini terlaksana dalam dan melalui Maria.Terlebih lagi Allah memilih orang yang kecil dan sederhana seperti dia (Maria) untuk menjadi ibu Tuhan.Jiwa Maria sungguh sederhana, tetapi justru dalam kesederhanaannya Allah memilih dia. Ia adalah ibu Tuhan yang berbahagia dan bersahaja. (bdk Luk.1:48) 

Mengapa Orang Katolik Menghormati Maria? 
Ada pemahaman yang keliru mengenai ibadat atau devosi yang dilakukan orang katolik terhadap Bunda Maria.Ada pihak-pihak tertentu yang menuduh orang katolik menyembah Bunda Maria.Tentu saja tuduhan seperti itu tidak benar, karena Gereja Katolik tidak pernah mengajarkan tentang penyembahan kepada Maria. Orang Katolik sama sekali tidak menyembahMaria tetapi menghormatinya !!!Bagaimanapun tingginya derajat Maria, ia tetaplah ciptaan sama seperti kita, dan suatu ciptaan tidak dapat disembah. Tuhan sajalah yang patut kita sembah. (bdk. Mrk 4:10) Gereja Katolik hanya mengajarkan penghormatan kepada Maria yang merupakan contoh ciptaan Allah yang sempurna, yang patut diteladani kaum beriman, karena peranannya dalam sejarah keselamatan.Jika orang katolik melakukan penyembahan terhadap Maria, itu adalah suatu penyimpangan ajaran Gereja dan merupakan dosa. 
Dasar penghormatan Gereja Katolik terhadap Bunda Maria sangat Alkitabiah. Hal itu dijumpai ketika Malaikat Gabriel yang diutus Allah, yang merupakan juru bicara Allah datang kepada Maria, dan menyampaikan kabar, bahwa ia (Maria) akan mengandung dan melahirkan seorang anak laki-laki. Ketika Malaikat Gabriel bertemu dengan Maria, ia menyapa Maria dengan suatu sapaan yang begitu hormat: “Salam hai Engkau yang dikaruniai.”(Luk. 1:28) Sapaan ini adalah suatu tanda penghormatan yang istimewa dari Allah terhadap Bunda Maria.Meskipun perkataan itu keluar dari mulut Malaikat Gabriel, tetapi sesungguhnya sapaan ini adalah sapaan Allah sendiri, yang diucapkan-Nya melalui utusan-Nya.Sapaan tersebut menunjukan bahwa Allah begitu menghormati ciptaan-Nya ini. 
Kalau dibandingkan dengan tokoh-tokoh Perjanjian Lama atau tokoh-tokoh lain dalam Kitab Suci, tampak adanya perbedaan antara sapaan Allah kepada Maria dan kepada mereka. Misalnya, ketika Malaikat Tuhan berbicara kepada Musa dari dalam semak api yang menyala (Kel. 3:4-5), ketika Allah berbicara kepada Musa diatas Gunung Sinai (Kel. 24:12-18), Malaikat Allah menampakan diri kepada Manoah tentang kelahiran Simson (Hak. 13:1-25), dan sebagainya. Dalam perjanjian Baru, kita jumpai Malaikat Allah berbicara kepada Zakaria di Bait Allah tentang kelahiran Yohanes Pembaptis (Luk. 1:5-24), bahkan Zakaria ketakutan ketika mendengar sapaan malaikat kepadanya. Dari sini tampaklah perbedaan antara sapaan Allah kepada tokoh-tokoh dalam Kitab suci dan kepada Maria, yaitu Allah berbicara dengan penuh hormat kepada Maria, lebih daripada yang lain. 
Maria n Elisabet
Demikian juga sapaan Elisabet terhadap Maria, ketika Maria mengunjungi Elisabet saudaranya di pegunungan Yudea (Luk. 1:39–45). Elisabet menyapa Maria: “Diberkati engkau di antara semua perempuan dan diberkati buah rahimmu.” Sebelum Elisabet mengucapkan perkataan itu, ia dipenuhi dengan Roh Kudus. Ini berarti kata-kata itu keluar dari Allah sendiri, yang menggunakan mulut Elisabet untuk mengucapkannya.Jadi bukanlah Elisabet yang menyapa Maria melainkan Roh Kudus, Allah sendiri. 

Jadi jelaslah bagi kita, bahwa Allah sangat menghormati Maria melalui sapaan-sapaan-Nya yang begitu istimewa. Ia disapa melebihi ciptaan lain bahkan nabi besar Perjanjian Lama sekalipun, yaitu Nabi Musa. Kalau Allah Sang Pencipta melalui sapaannya, begitu menghormati dan menjunjung tinggi Maria melebihi ciptaan lain, mengapa kita sebagai ciptaan-Nya yang berdosa tidak menghormati Maria? Apa yang terjadi jika kita menolak atau tidak menghormati Maria? Kalau kita menghina Maria, berarti kita menghina Allah, yang begitu menghormati dia. Karenanya, penghormatan kepada Maria bukanlah suatu penyimpangan ajaran Kristiani, asalkan penghormatan itu tidak melampaui batas-batas yang harus kita berikan kepada Allah Tritunggal sebagai Pencipta. Karena bagaimana pun tingginya derajat Maria, ia tetaplah ciptaan yang berada jauh di bawah Allah. 

Maria Ciptaan Sempurna 
Di antara semua ciptaan Allah, Maria adalah ciptaan yang paling sempuna. Ia dilindungi secara khusus oleh Allah, sehingga ia tanpa noda sedikit pun sejak dari dalam kandungan. Ia tetap Perawan (Dogma 1854). Kesucian Maria jauh melebihi para rasul dan para kudus dalam Gereja dan ciptaan lain. Tentang kesucian dan kesempunaan Maria konsili Vatikan II mengatakan : “Berkat rahmat Allah, Maria sesudah Putera lebih dimuliakan dari semua malaikat dan manusia sebagai Bunda Allah yang mahasuci” (LG. 66). Walaupun Kitab Suci tidak menemukan teks bahwa Maria pergi mewartakan Injil, namun ia lebih suci dari Rasul Petrus atau Rasul Agung Santo Paulus. Namun, perlu diingat bagaimana pun sucinya Maria, ia tidak dapat dibandingkan dengan Yesus sebagai Tuhan. Justru kesucian dan kesempunaan Maria diperolehnya melalui Yesus.Akan tetapi tanpa kesucian atau lebih tepat, tanpa Allah mempersiapkan Maria secara khusus, bagaimana mungkin Yesus Putera Allah dapat lahir dari seorang pendosa? Maria dirahmati secara khusus oleh Allah, sehingga ia layak menjadi Ibu Tuhah. 
Maria adalah orang yang sederhana, seorang gadis desa dari Nazareth.Ia seorang yang bersahaja sebagaimana gadis Nazareth pada umumnya. Orang tidak pernah mengetahui, bahwa ia dipilih Allah untuk mengandung dan melahirkan Putera Allah. Orang hanya mengetahui, bahwa ia adalah seorang yang saleh. Hidupnya sangat tersembunyi. Namun dalam kesederhanaannya, ia hidup tanpa noda dosa, sejak dari dalam kandungan ibunya. Ia sungguh hidup sempurna, karena Allah sendiri yang menjaga dia. Kesempurnaan Maria juga terletak dalam penyerahannya yang total terhadap kehendak Allah. “Terjadilah padaku menurut perkataanmu,” merupakan suatu jawaban yang menunjukan kesempurnaan Maria dalam menerima dan mau melakukan kehendak Allah. Ketaatannya yang sempurna terhadap kehendak Allah membuat dia sebagai Master piece dari semua ciptaan Allah. Ketaatannya dalam iman membuat ia sempurna dalam menanggapi panggilannya sebagai ibu Tuhan. 
Maria senantiasa memjawab “Ya” terhadap kehendak Allah dan berani mengambil risiko, walaupun ia sendiri tidak mengerti apa yang dikehendaki Allah. Kita bisa membayangkan bagaimana perasaan Maria ketika Malaikat Gabriel datang dan memberi kabar bahwa ia mengandung dari Roh Kudus, sementara ia tidak bersuami. Bukankah oleh masyarakat Yahudi, ia dianggap pendosa besar dan harus dirajam dengan batu? Akan tetapi, dengan penuh iman ia hanya menyerah kepada kehendak Allah. Banyak peristiwa dalam Kitab Suci yang melukiskan penderitaan yang ditanggung Maria akibat keterpilihannya sebagai ibu Tuhan. Misalnya: peristiwa kelahiran Yesus dan pengejaran Raja Herodes hingga mengungsi ke Mesir, kesedihan Maria ketika Yesus pada umur 12 tahun tidak ada bersama mereka dalam perjalanan pulang ke Nazareth dari Yerusalem, karena ternyata Yesus masih berada di Bait Allah Yerusalem. Ketika bertemu Puteranya dalam penderitaan memanggul salib menuju Kalvari, hati Maria tertusuk ketika melihat anak satu-satunya yang sangat dikasihinya bergantung tak berdaya di Kayu Salib; inilah perderitaan Maria yang terbesar. Maka genaplah apa yang dikatakan Simeon kepadanya tetang anak yang dilahirkannya, bahwa suatu pedang akan menembus jiwanya sendiri. (bdk. Luk. 2:35) Di sinilah keagungan dan kesempurnaan Maria yaitu mengutamakan kehendak Allah, walupun harus menempuh jalan penderitaan. 

Bunda Allah dan Bunda Gereja 
Maria Diangkatkesurga
Keterpilihan Maria oleh Allah, untuk melahirkan Yesus sebagai Anak Allah menjadikan Maria sebagai Bunda Allah,Theotokos atau Maria Mater Dei, (Konsili Efesus 431). Gelar Maria sebagai Bunda Allah atau Theotokos didasarkan pada pribadi Yesus sebagai Anak Allah.Yesus lahir dari Maria bukan hanya sebagai manusia saja, tetapi sekaligus Allah.Yesus lahir seratus persen manusia dan seratus persen Allah.Pribadi Yesus sebagai Allah dan Manusia, yang lahir dari Maria tidak dapat di pisahkan.Sebagai manusia Yesus berumur 33 Tahun, sejak kelahirannya dari Maria sampai wafat-Nya di kayu salib. Namun, sebagai Allah, Yesus adalah Sang Sabda yang berasal dari Allah yang sudah ada sebelum ciptaan jagat raya, sampai kekal. Pristiwa inkarnasi merupakan peristiwa penjelmaan Sang Sabda menjadi manusia dalam pribadi yang bernama Yesus yang dilahirkan oleh Maria.Yesus sendiri mengakui, dalam Luk. 8:19-21, ketika Ia sedang mengajar dan orang mengatakan kepada-Nya, bahwa ibu-Nya dan saudara-saudara-Nya ingin bertemu dengan Dia. Ia menjawab, Ibu-Ku dan saudara-saudara-Ku ialah mereka yang mendengar firman Allah dan melakukannya. Orang menafsirkan ayat ini, bahwa Yesus meremehkan Maria.Namun, justru sebaliknya, secara tidak langsung Yesus mau mengatakan bahwa Maria adalah ibu-Nya, karena Maria telah mendengarkan firman Allah dan melakukannya secara sempurna. Jadi tidaklah salah Gereja memberi gelar kepada Maria sebagai Bunda Allah, karena ia telah melahirkan Yesus yang adalah Allah dan manusia. 

Sejak Maria diakui sebagai Bunda Allah, maka penghormatan dan devosi kepadanya sangat berkembang.Ia sangat dihormati sebagai teladan dan ibu umat beriman. Maria adalah Bunda Gereja (Mater Ecclesia ). Peristiwa di bawah kaki salib Putera-Nya (Yoh 19:25-27), melambangkan persatuan Maria dengan Kristus, sebagai kepala Gereja.Pada saat itulah Kristus menyerahkan Maria kepada Gereja. ”…Ibu inilah anakmu, lalu Ia berkata kepada murid-muridnya, inilah ibumu.” Maka sejak saat itulah Maria menjadi milik Gereja sebagai ibu, dan Kristus mempercayakan umatnya kedalam tangan Bunda-Nya. Karena itu kita sebagai orang kristen dan murid Kristus harus menerima Maria sebagai ibu, karena ia telah diserahkan Kristus kepada kita. 
Sejak penyerahan Maria kepada Gereja oleh Kristus di bawah salib-Nya, Maria mempersatukan dirinya dengan Kristus sebagai Kepala Gereja.Ia menjadi orang yang paling dekat dengan Kristus.Ia menjadi Pengantin Kristus (Sponsa Kristi), mempelai Gereja. Karena peranannya sebagai mempelai Ilahi, ia berada di antara Kristus dan Gereja. Ia bersatu dengan Kristus sekaligus bersatu dengan Gereja. Karena kedekatannya dengan Kristus dan Gereja, maka banyak devosi dan doa yang dipanjatkan kepada Allah melalui Bunda Maria terkabul, karena ia sangat berkenan di hadapan Allah. 
Karena peranannya sebagai ibu Gereja (Mater Ecclesia) dan karena kedekatannya dengan Allah, Maria sering dijadikan Allah sebagai jurubicara-Nya, untuk tugas-tugas tertentu dalam Gereja, melalui penampakannya kepada Gereja. Kalau Bunda Maria menampakan diri, berarti Allah sendiri yang berbicara kepada manusia melalui Bunda Maria, karena ia begitu dekat dengan Gereja. Tentu saja kalau penampakan itu otentik, seperti Lourdes, Fatima, Medugorje, dan lain-lain, yang telah diakui oleh Gereja.Penampakan yang otentik selalu membawa buah-buah yang positif bagi Gereja dan tidak dapat dihalangi oleh manusia. Buah-buah itu antara lain berupa pertobatan, kesembuhan, sukacita, dan kegembiraan bagi umat Allah. 

Devosi Kepada Bunda Maria 
penampakan Fatima
Sejak Maria diangkat dan diberi gelar oleh Gereja sebagai Bunda Allah, maka devosi kepadanya sangat berkembang. Banyak umat Allah yang memohon doa kepada Bunda Maria. Seperti doa Rosario, Novena tiga kali Salam Maria dan Ibadat hari Sabtu dalam Gereja dipersembahkan secara khusus untuk menghormati Bunda Maria serta ibadat-ibadat lain untuk mengenang jasa Maria bagi Gereja. Karena Bunda Maria telah diberikan Allah kepada Gereja dan diberi tempat yang istimewa, maka tugas Maria dalam Gereja adalah mendoakan dan melindungi Gereja yang masih dalam perziarahan menuju Bapa. 

Paus Paulus VI, menulis suatu edaran, “Marialis cultus” (Kebaktian kepada Maria), ia menulis: “Berdasarkan pengalaman Gereja Katolik dapat mengatakan, bahwa kebaktian yang kuat kepada Maria membantu manusia untuk menempuh jalan menuju kepada kesempurnaan hidup......Manusia dewasa ini sering diombang-ambing rasa cemas dan harapan; ia dapat menjadi putus asa jika ingat akan keterbatasannya, tetapi ia juga didorong oleh hasrat tak terhingga; jiwanya gelisah, hatinya tidak tenteram, rohnya dihantui oleh rahasia maut; ia menderita, karena merasa sepi dan sendirian, padahal ia begitu rindu untuk berkawan dan bersekutu; ia merasa lesu dan jemu akan hidup. …. Apabila ia memandang Maria sebagaimana Maria hidup didunia ini dan sebagaimana ia sekarang menikmati kesempurnaan di kota Allah, matanya akan menjadi jernih dan ia akan mendengar kata-kata yang memberi semangat kepadanya: Harapan lebih kuat dari kecemasan, persekutuan mengatasi rasa kesepian, damai menang atas kegelisahan, keindahan dan kegembiraan mengalahkan rasa lesu dan jemu akan hidup, keabadian lebih kuat daripada waktu, hidup lebih kuat daripada maut.” Maria adalah penerangan dalam kegelapan hati kita.Kelembutan dan keibuannya selalu terpancar untuk anak-anaknya yang dalam kesusahan hidup di dunia dewasa ini.Pandangannya yang penuh kasih dan mesra memberikan semangat baru dalam hati anak-anaknya. 
Jika Gereja Katolik berdevosi kepada Maria, tidak berarti Maria menjadi perantara kepada Bapa atau mengambil alih peran Yesus.Yesus tetap menjadi perantara satu-satunya kepada Bapa. Gereja Katolik berdevosi kepada Maria, karena ia adalah ciptaan Allah yang sempurna dan sangat dekat dengan Allah dan kepada kita anak-anaknya. Ia adalah rekan perantara (Co-Mediatriks) Allah kepada manusia, dalam Yesus Kristus.Kita memperoleh berkat dari Allah melalui Maria dalam Yesus Kristus.Ia hidup dan menjadi Bunda Gereja.Ia adalah penolong kita (Avokata Nostra) dalam bahaya.Tidaklah salah Gereja Katolik bedevosi kepada Bunda Maria. Banyak kita mendengar kesaksian, bagaimana doa yang dipanjatkan dengan perantaraan Bunda Maria terkabul. Ini berarti doa Bunda Maria sangat berkenan kepada Allah. 
Kalau orang katolik membuat patung Bunda Maria dan menyimpannya serta berdoa di depan patung tersebut, tidak berarti mereka menyembah berhala. Tujuan doa itu bukanlah kepada patung tersebut. Patung dibuat, supaya lebih mudah mengingat akan tokoh atau pribadi yang dilukiskan itu. Patung yang dibuat itu dapat dibandingkan dengan selembar foto sorang anak, yang sangat dikasihi ibunya, dan foto itu sering di bawa ke mana saja ia pergi, sebagai ungkapan cinta dan kedekatan serta ikatan batin dari dua pribadi yang bersangkutan. Demikian juga patung Maria yang dibuat, mau menunjukan kedekatan kita dengan dia, dan mempermudah mengingat pribadinya sebagai ibu yang mengasihi dan siap menolong kita. 
Di lain pihak, bagaimana pun pentingnya suatu devosi kepada Bunda Maria, tidaklah dapat menggantikan doa-doa resmi Gereja. Doa resmi Gereja harus diutamakan. Doa rosario tidak dapat menggantikan perayaan Ekaristi. Perayaan Ekaristi adalah pusat kehidupan katolik, karena Kristus sendirilah yang dikurbankan dalam Ekaristi.Kadang-kadang kita melihat kenyataan yang terjadi, orang menempatkan Bunda Maria di atas segala-galanya.Orang berdevosi terlalu berlebih-lebihan, seolah-olah mengambil alih peran Allah.Di lain pihak, karena kurangnya pengetahuan orang sampai mengesampingkan peran Maria sebagai ibu Gereja.Ibadat atau devosi yang benar adalah menempatkan kembali Maria pada tempat yang sebenarnya, sebagai Bunda pengantara kita kepada Yesus.Devosi yang benar membawa kita kepada Allah melalui Maria dalam Yesus (Per Mariam at Jesum).Devosi yang benar harus mengandung nilai Teologal. 

Kesimpulan 
Bunda Maria dipilih dan dirahmati secara khusus oleh Allah, untuk melahirkan Petera-Nya.Rahmat yang diperoleh Maria semata-mata karena jasa Yesus Kristus.Maria mengambil bagian secara penuh dalam karya keselamatan Allah bagi manusia, karena melalui dialah, Juruselamat dilahirkan. Karenanya ia menjadi Bunda Allah sekaligus sebagai Bunda Gereja, sebagai ibu yang mempunyai rasa cinta yang besar terhadap Gereja. Kelembutan hati dan kedekatannya kepada Allah, membuat dia menjadi tempat bagi kita anak-anaknya untuk datang memohon bantuan melalui doa-doanya. 
Ketaatannya yang sempurna kepada kehendak Allah menjadikan dia (Maria) sangat berkenan di hadapan Allah, sebagai ciptaan yang paling luhur dan sempurna.Imannya yang penuh penyerahan membuat dia sebagai tokoh terbesar dalam Gereja yang patut diteladani. Namun bagaimana pun tingginya derajat Maria, ia tidak dapat disamakan dengan Allah Tritunggal sebagai Pencipta. Ia berada jauh di bawah Allah, sebab dia hanyalah ciptaan Allah sama seperti kita, tetapi ia dilindungi secara khusus, sehingga ia hidup tanpa dosa. Ia tetap perawan.Oleh karena itu, Maria tidak dapat disembah, hanya dihormati sebagai insan Allah, yang mempunyai peranan penting dalam sejarah keselamatan umat manusia.Hanya Allah sajalah yang patut disembah.Karenanya, ibadat kepada Maria harus ditempatkan sebagaiman mestinya sesuai dengan ajaran Gereja.Ibadat atau cinta kepada Maria harus bersifat sekunder, sedangkan ibadat atau cinta kepada Allah harus bersifat primer.

SUMBER: http://www.st-stefanus.or.id/artikel/artikel-bebas/bunda-maria-bagi-orang-katolik/
https://www.google.co.id/search?q=bunda+maria&espv=2&biw=1360&bih=677&site=webhp&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwjPyf6wp-PPAhVCLo8KHb_3DSMQ_AUIBigB&dpr=1
Read More

Senin, 10 Oktober 2016

pendidikan kewarganegaraan


Pendidikan Kewarganegaraan


Image result for garuda pancasila indonesia 3d


Seperti yang kita ketahui, setiap suatu bangsa mempunyai sejarah perjuangan dari para orang-orang terdahulu yang dinama terdapat banyak nilai-nilai nasionalis, patriolis dan lain sebagainya yang pada saat itu menempel erat pada setiap jiwa warga negaranya. Seiring perkembangan zaman dan kemajuan teknologi yang makin pesat, nilai-nilai tersebut makin lama makin hilang dari diri seseorang di dalam suatu bangsa, oleh karena itu perlu adanya pembelajaran untuk mempertahankan nilai-nilai tersebut agar terus menyatu dalam setiap warga negara agar setip warga negara tahu hak dan kewajiban dalam menjalankan kehidupan berbangasa dan bernegara.
Kewarganegaraan merupakan keanggotaan seseorang dalam mengendalikan unit politik tertentu (khususnya: negara) yang disertai dengan hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang disebut warga tersebut. Seorang warga negara berhak memiliki paspor dari negara mana dia berada.
Kewarganegaraan merupakan bagian dari konsep kewargaan “citizenship”. Dalam pengertian ini, warga suatu kota atau kabupaten disebut sebagai warga penduduk kota atau kabupaten, karena mereka juga merupakan unit politik. Dalam otonomi, kewarganegaraan menjadi penting, karena masing-masing unit politik akan memberikan hak pemegang (biasanya sosial) yang berbeda bagi warganya.
Kewarganegaraan memiliki kemiripan dengan kebangsaan “nationality”. Perbedaannya adalah hak untuk aktif dalam politik. Hal ini dimungkinkan untuk memiliki kewarganegaraan tanpa warga negara (misalnya, oleh hukum adalah subyek suatu negara dan berhak atas perlindungan tanpa memiliki hak untuk berpartisipasi dalam politik). Hal ini juga memungkinkan untuk memiliki hak politik tanpa menjadi anggota sebuah negara bangsa.
Di bawah teori kontrak sosial, status kewarganegaraan memiliki implikasi hak-hak dan kewajiban. Dalam filosofi “kewarganegaraan aktif”, seorang warga negara wajib memberikan kontribusi kemampuannya untuk memperbaiki masyarakat melalui partisipasi ekonomi, layanan publik, kerja sukarela, dan kegiatan lain yang sejenis untuk meningkatkan mata pencaharian masyarakatnya. Dari pemikiran ini muncul mata pelajaran Kewarganegaraan “Civics” yang diberikan di sekolah-sekolah.
Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengingatkan kita akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajinan suatu warga negara agar setiap hal yang di kerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang di harapkan. Karena di nilai penting, pendidikan ini sudah di terapkan sejak usia dini di setiap jejang pendidikan mulai dari yang paling dini hingga pada perguruan tinggi agar menghasikan penerus –penerus bangsa yang berompeten dan siap menjalankan hidup berbangsa dan bernegara.
TUJUAN
Tujuan utama pendidikan kewarganegaraan adalah untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku yang cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan bangsa, wawasan nusantara, serta ketahanan nasional dalam diri para calon-calon penerus bangsa yang sedang dan mengkaji dan akan menguasai imu pengetahuaan dan teknologi serta seni.
Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas manusia indonesia yang berbudi luhur, berkepribadian, mandiri, maju, tangguh, profesional, bertanggung  jawab, dan produktif serta sehat jasmani dan rohani.
Pendidikan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. Sikap ini disertai perilaku yang:
  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha esa serta menghayati nilai-nilai falsafah bangsa.
  2. Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam masnyarakat berbangsa dan bernegara.
  3. Rasional, dinamis, dan sabar akan hak dan kewajiban warga negara.
  4. Bersifat profesional yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
  5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa dan negara.
Melalui pendidikan Kewarganegaraan , warga negara Republik indonesia diharapkan mampu “memahami”, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah yang di hadapi oleh masyarakat , bangsa dan negaranya secra konsisten dan berkesinambungan dalam cita-cita dan tujuan nasional seperti yang di gariskan dalam pembukaan UUD 1945.

KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas dapat di ambil kesimpulan akan pentingnya suatu pendidikan berbangsa dan bernegara agar terciptanya keseibangan antara hak dan kewajiban bagi setiap warga negra dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan berbegara . Dan menjadi suatu penjelasan, bahwa sesuatu hal yang mungkin sebagian besar orang menganggapnya tidak penting pada hakikatnya memiliki peranan yang menentukan kelangsungan hidup kita di masa yang akan datang. Dan perlu kita ketahui dan pahami ketika hal itu terjadi, maka ketahuilah bahwa nilai-nilia terkandung dari hal tersebut sudah mulai menghilang dari diri kita,dan perlu kita pelajari kembali.


Sumber: https://irfanramadhan4.wordpress.com/2011/03/01/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-kewarganegaraan-pegertian/
http://www.dosenpendidikan.com/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-kewarganegaraan/
Read More

Jumat, 23 September 2016

Kitab Suci

Kitab Suci

Image result for bulan kitab suci nasional


Kitab Suci adalah gabungan dari dua kata yaitu Kitab dan Suci. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,  kata Kitab memiliki arti sebuah buku sedangkan kata Suci memiliki arti (bersih, dalam arti keagamaan yaitu bebas dari dosa, bebas dari noda, bebas dari kesalahan) Di dalamnya memuat ajaran-ajaran tentang seluruh aspek kehidupan bagi seluruh umat beragama.

Pada Kitab Suci terdapat 2 perjanjian yaitu perjanjian lama dan perjanjian baru. 

Perjanjian Lama

  •  Taurat: Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan, Ulangan.
  • Kitab sejarah : Yosua, Hakim-Hakim, Rut, 1 Samuel, 2 Samuel, 1 Raja-Raja, 1 Tawarkih, 2 Tawarkih, Ezra, Nehemia, Tobit, Yudit, Ester, 1 Makabe, 2 Makabe.
  • Kitab hikmat : Ayub, Mazmur, Amsal, Pengkotbah, Kidung Agung, Kebijaksanaan, Sirakh.
  • Kitab nubuat : Yesaya, Yeremia, Ratapan, Barukh, Yehezkiel, Daniel, Hosea, Yoel, Amos, Obaja, Yunus, Mikha, Nahum, Habakuk, Zefanya, Hagai, Zakharia, Maleakhi.
Dari seluruh kitab di atas, Kitab Tobit, Yudit, 1 dan 2 Makabe, Kebijaksanaan, Sirakh, Barukh, Tambahan Ester dan Tambahan Daniel termasuk kitab-kitab Deuterokanonika yang biasanya tidak ditemukan dalam Alkitab Protestan, tetapi terdapat dalam semua Alkitab Kekristenan Timur atau Gereja Timur.

Perjanjian Baru

  • Injil : Matius, Markus, Lukas, Yohanes.
  • Kitab Sejarah: Kisah Para Rasul
  • Surat Paulus: Roma, 1 Korintus, 2 Korintus, Galatia, Efesus, Filipi, Kolose, 1 Tesalonika, 2 Tesalonika, 1 Timotius, 2 Timotius, Titus, Filemon, Ibrani.
  • Surat Umum : Yakobus, 1 Petrus, 2 Petrus, 1 Yohanes, 2 Yohanes, 3 Yohanes, Yudas.
  • Wahyu

Hukum Kanon

Dalam hal ini, sebuah "Kitab Suci Katolik" adalah sebuah Kitab Suci yang diterbitkan sesuai dengan syarat-syarat yang tercantum dalam Kitab Hukum Kanonik:
1. Buku-buku Kitab Suci tidak dapat diterbitkan tanpa persetujuan Takhta         Apostolik atau Konferensi Para Uskup. Untuk penerbitan terjemahan-terjemahannya dalam bahasa setempat, juga dibutuhkan persetujuan dari otoritas yang sama dan dilengkapi dengan keterangan-keterangan yang perlu dan mencukupi.
2. Dengan izin Konferensi para Uskup, umat beriman Kristiani Katolik dalam kerjasama dengan saudara dan saudari terpisah dapat mempersiapkan dan menerbitkan terjemahan-terjemahan Kitab Suci yang dilengkapi dengan keterangan-keterangan yang layak.
Kitab Suci Interlinear adalah sebuah Kitab Suci yg mengandung beraneka terjemahan yang dapat dibaca (dilihat) pada waktu yg bersamaan. Terdapat beberapa istilah Interlinear, ada yang disebut Polyglot yang berarti lebih dari satu -> Poly = lebih dari satu (banyak). Engine Kitab Suci (Kitab Suci) Ekaristi memiliki beberapa bahasa, antara lain, Bahasa Indonesia, Inggris Douay Rheims, Inggris King James Version, Inggris Wycliffe, Latin Vulgata, Yunani PL dan PB, bahasa Belanda dan Inggris versi Yahudi pada Perjanjian Lama. 
Mengapa Interlinear?
Karena dengan demikian Anda dapat melihat dan mempelajari kesalahan dalam terjemahan dan juga bias-bias para penerjemah dengan pendapat teologinya sendiri, seperti Wycliffe dan King James sebagai contoh, dalam Matius 6:13

Mat 6:13 
.. dan janganlah membawa kami ke dalam pencobaan, tetapi lepaskanlah kami dari pada yang jahat. (Karena Engkaulah yang empunya Kerajaan dan kuasa dan kemuliaan sampai selama-lamanya. Amin.)
Pada akhir kalimat ayat 13 terdapat doxology (Karena Engkaulah yang empunya Kerajaan dan kuasa dan kemuliaan sampai selama-lamanya. Amin) hanya terdapat pada terjemahan Latin dan naskah asli Yunani kitab Didakhe, tidak terdapat pada naskah asli buku Matius, karena kalimat tsb diambil dari kitab Didakhe ( adalah bahasa Yunani "Didache" untuk "ajaran Yesus kepada para Rasul", naskah-naskah gereja non-kanonika dari abad ke I ). Jadi adalah sebuah kenyataan bahwa KJV sekalipun atau terjemahan Indonesia menggunakan wewenang dan Tradisi Gereja Katolik dengan menjiplak dan mencakup akhiran (doxology) kalimat tsb dari kitab Didakhe.
Anda dapat menggunakan pencarian kata (Konkordat) pada kotak search. Anda dapat memilih kata atau kata-kata yang dicari dalam Kitab Suci Douay Rheims (Inggris), Latin Vulgata, dan juga Bahasa Indonesia.

Bulan September biasanya, Gereja Katolik Indonesia memasuki bulan Kitab Suci Nasional. Pimpinan Gereja menganjurkan umat Katolik menjadi lebih akrab dengan Kitab Suci dengan berbagai cara, sehingga dengan demikian umat semakin tangguh dan mendalam imannya daam menghadapi kerumitan dan kesulitan hidup dewasa ini. 
====================== 
BULAN KITAB SUCI NASIONAL 
Selintas Sejarah 
Pada bulan September telah dikhususkan oleh Gereja Katolik Indonesa sebagai Bulan Kitab Suci Nasional. Di setiap keuskupan dilakukan berbagai kegiatan untuk mengisi bulan ini, mulai di lingkungan, wilayah, paroki, biara, maupun di kelompok-kelompok kategorial. Misalnya, lomba baca KS, pendalaman KS di lingkungan, pameran buku, dan sebagainya. Terutama pada hari Minggu pertama bulan itu, kita merayakan hari Minggu Kitab Suci Nasional. Perayaan Ekaristi berlangsung secara meriah, diadakan perarakan khusus untuk KS, dan KS ditempatkan di tempat yang istimewa. Sejak kapan tradisi Bulan Kitab Suci Nasional ini berawal? Untuk apa? 
Untuk mengetahui latar belakang diadakannya BKSN ini kita perlu menengok kembali Konsili Vatikan II. Salah satu dokumen yang dihasilkan oleh KV II yang berbicara mengenai KS adalah Dei Verbum. Dalam Dei Verbum para bapa Konsili menganjurkan agar jalan masuk menuju Kitab Suci dibuka lebar-lebar bagi kaum beriman (DV 22). Konsili juga mengajak seluruh umat beriman untuk tekun membaca KS. Bagaimana jalan masuk itu dibuka? Pertama-tama, dengan menerjemahkan KS ke dalam bahasa setempat, dalam hal ini Bahasa Indonesia. Usaha ini sebenarnya telah dimulai sebelum KV II dan Gereja Katolik telah selesai menerjemahkan seluruh KS, baik PL maupun PB. Namun, KV II menganjurkan agar diusahakan terjemahan KS ekumenis, yakni terjemahan bersama oleh Gereja Katolik dan Gereja Protestan. Mengikuti anjuran KV II ini, Gereja Katolik Indonesia mulai “meninggalkan” terjemahan PL dan PB yang merupakan hasil kerja keras para ahli Katolik, dan memulai kerja sama dengan Lembaga Alkitab Indonesia. De 
ngan demikian, mulailah pemakaian KS terjemahan bersama, yang merupakan terjemahan resmi yang diakui baik oleh Gereja Katolik maupun Gereja-gereja Protestan di Indonesia. Yang membedakan hanyalah Kitab-Kitab Deuterokanonika yang diakui termasuk dalam KS oleh Gereja Katolik namun tidak diakui oleh Gereja-gereja Protestan. 

Kitab Suci telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, namun umat Katolik Indonesia belum mengenalnya, dan belum mulai membacanya. Mengingat hal itu, Lembaga Biblika Indonesia, yang merupakan Lembaga dari KWI untuk kerasulan Kitab Suci, mengadakan sejumlah usaha untuk memperkenalkan KS kepada umat dan sekaligus mengajak umat untuk mulai membaca KS. Hal ini dilakukan antara lain dengan mengemukakan gagasan sekaligus mengambil prakarsa untuk mengadakan Hari Minggu Kitab Suci secara nasional. LBI mengusulkan dan mendorong agar keuskupan-keuskupan dan paroki-paroki seluruh Indonesia mengadakan ibadat khusus dan kegiatan-kegiatan sekitar KS pada Hari Minggu tertentu. 
LBI telah dua kali mencobanya. Pada tahun 1975 dalam rangka menyambut terbitnya Alkitab lengkap ekumenis, LBI menyarankan agar setiap paroki mengadakan Misa Syukur pada bulan Agustus. Bahan-bahan liturgi dan saran-saran kegiatan yang dapat dilakukan beberapa bulan sebelumnya dikirimkan ke keuskupan-keuskupan. Percobaan kedua dilakukan pada tahun 1976. Akhir Mei 1976 dikirimkan bahan-bahan langsung kepada pastor-pastor paroki untuk Hari Minggu Kitab Suci tanggal 24/25 Juli 1976, ditambah lampiran contoh pendalaman, leaflet, tawaran bahan diskusi, dan lain-lain. 
Walaupun dua kali percobaan itu tidak menghasilkan buah melimpah seperti yang diharapkan, LBI toh meyakini bahwa HMKS harus diteruskan dan diusahakan, dengan tujuan sebagai berikut: 
1. Untuk mendekatkan dan memperkenalkan umat dengan sabda Allah. KS juga diperuntukkan bagi umat biasa, tidak hanya untuk kelompok tertentu dalam Gereja. Mereka dipersilahkan melihatnya dari dekat, mengenalnya lebih akrab sebagai sumber dari kehidupan iman mereka. 
2. Untuk mendorong agar umat memiliki dan menggunakannya. Melihat dan mengagumi saja belum cukup. Umat perlu didorong untuk memilikinya paling sedikit setiap keluarga mempunyai satu kitab suci di rumahnya. Dengan demikian, umat dapat membacanya sendiri untuk memperdalam iman kepercayaannya sendiri. 

Dalam sidang MAWI 1977 para uskup menetapkan agar satu Hari Minggu tertentu dalam tahun gerejani ditetapkan sebagai Hari Minggu Kitab Suci Nasional. Hari Minggu yang dimaksudkan adalah Hari Minggu Pertama September. Dalam perkembangan selanjutnya keinginan umat untuk membaca dan mendalami KS semakin berkembang. Satu Minggu dirasa tidak cukup lagi untuk mengadakan kegiatan-kegiatan seputar Kitab Suci. Maka, kegiatan-kegiatan ini berlangsung sepanjang Bulan September dan bulan ke-9 ini sampai sekarang menjadi Bulan Kitab Suci Nasional 

Satu Minggu dirasa tidak cukup lagi untuk mengadakan kegiatan-kegiatan seputar Kitab Suci. Maka, kegiatan-kegiatan ini berlangsung sepanjang Bulan September dan bulan ke-9 ini sampai sekarang menjadi Bulan Kitab Suci Nasional dengan tujuan:  

1. Untuk mendekatkan dan memperkenalkan umat dengan sabda Allah. 


Hasil gambar untuk pendekatan terhadap yesus


Kitab Suci juga diperuntukkan bagi umat biasa, tidak hanya untuk kelompok tertentu dalam Gereja. Mereka dipersilahkan melihatnya dari dekat, mengenalnya lebih akrab sebagai sumber dari kehidupan iman mereka. 
  2. Untuk mendorong agar umat memiliki dan menggunakannya.

Hasil gambar untuk membaca kitab suci

Melihat dan mengagumi saja belum cukup. Umat perlu didorong untuk memilikinya paling sedikit setiap keluarga mempunyai satu kitab suci di rumahnya. Dengan demikian, umat dapat membacanya sendiri untuk memperdalam iman akan Kristus . 

Tema Bulan Kitab Suci Nasional (BKSN) 2016 adalah Keluarga Bersaksi dan Mewartakan Sabda Allah. Keluarga dan Sabda Allah masih menjadi fokus permenungan BKSN 2016. Sebab, kedua hal tersebut merupakan arah dasar kegiatan kerasulan Kitab Suci Nasional 2012-2016. Tema ini merupakan kelanjutan dari perjalanan Bulan Kitab Suci tahun-tahun sebelumnya: keluarga yang bersekutu dalam Sabda (2013), beribadah dalam Sabda (2014), melayani seturut Sabda (2015). Untuk bulan Kitab Suci Nasional pada tahun 2016 umat Katolik Indonesia diajak untuk merenungkan bagaimana keluarga menjadi saksi dan mewartakan Sabda di tengah Gereja dan masyarakat. Keluarga diajak untuk terlibat dalam bersaksi dan mewartakan Sabda dalam perkataan dan perbuatan. Keluarga tidak hanya hidup untuk dirinya sendiri, melainkan juga untuk gereja dan masyarakat. Ini adalah amanat Tuhan Yesus Kristus. Ia mengajak pengikutnya untuk terus-menerus menjadi garam dan terang di tengah masyarakat. Karena misi inilah, motto BKSN 2016 dikutip dari Injil Matius “Hendaknya Terangmu Bercahaya” (Matius 5:16).   Gagasan lengkap tentang tema BKSN 2016 dapat kita temukan dengan mudah melalui berbagai cara. Namun gagasan itu akan menjadi hidup dan kaya bila kita mau bersama dengan saudara-saudari seiman bersekutu untuk merenungkannya di dalam pertemuan-pertemuan rayon/lingkungan masing-masing. 


Image result for bulan kitab suci nasional



Sumber: http://keuskupanpadang.org/september-bulan-kitab-suci-nasional-2016/

https://www.google.co.id/search?q=bulan+kitab+suci+nasional&rlz=1C1CHWL_enID711ID711&espv=2&biw=1366&bih=677&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwi2y7nhhKfPAhUL-2MKHY-5DqcQ_AUIBigB&dpr=1#imgdii=GsVVc56iYFGwRM%3A%3BGsVVc56iYFGwRM%3A%3Ba_6Fm0ifNUuSsM%3A&imgrc=GsVVc56iYFGwRM%3A

  
Read More

Social Profiles

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email Pinterest
Domo-kun Cute

Popular Posts

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.

BTemplates.com

Blogroll

About

Copyright © valenciaathalia | Powered by Blogger
Design by Lizard Themes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com