Jumat, 23 September 2016

Kitab Suci

Kitab Suci

Image result for bulan kitab suci nasional


Kitab Suci adalah gabungan dari dua kata yaitu Kitab dan Suci. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia,  kata Kitab memiliki arti sebuah buku sedangkan kata Suci memiliki arti (bersih, dalam arti keagamaan yaitu bebas dari dosa, bebas dari noda, bebas dari kesalahan) Di dalamnya memuat ajaran-ajaran tentang seluruh aspek kehidupan bagi seluruh umat beragama.

Pada Kitab Suci terdapat 2 perjanjian yaitu perjanjian lama dan perjanjian baru. 

Perjanjian Lama

  •  Taurat: Kejadian, Keluaran, Imamat, Bilangan, Ulangan.
  • Kitab sejarah : Yosua, Hakim-Hakim, Rut, 1 Samuel, 2 Samuel, 1 Raja-Raja, 1 Tawarkih, 2 Tawarkih, Ezra, Nehemia, Tobit, Yudit, Ester, 1 Makabe, 2 Makabe.
  • Kitab hikmat : Ayub, Mazmur, Amsal, Pengkotbah, Kidung Agung, Kebijaksanaan, Sirakh.
  • Kitab nubuat : Yesaya, Yeremia, Ratapan, Barukh, Yehezkiel, Daniel, Hosea, Yoel, Amos, Obaja, Yunus, Mikha, Nahum, Habakuk, Zefanya, Hagai, Zakharia, Maleakhi.
Dari seluruh kitab di atas, Kitab Tobit, Yudit, 1 dan 2 Makabe, Kebijaksanaan, Sirakh, Barukh, Tambahan Ester dan Tambahan Daniel termasuk kitab-kitab Deuterokanonika yang biasanya tidak ditemukan dalam Alkitab Protestan, tetapi terdapat dalam semua Alkitab Kekristenan Timur atau Gereja Timur.

Perjanjian Baru

  • Injil : Matius, Markus, Lukas, Yohanes.
  • Kitab Sejarah: Kisah Para Rasul
  • Surat Paulus: Roma, 1 Korintus, 2 Korintus, Galatia, Efesus, Filipi, Kolose, 1 Tesalonika, 2 Tesalonika, 1 Timotius, 2 Timotius, Titus, Filemon, Ibrani.
  • Surat Umum : Yakobus, 1 Petrus, 2 Petrus, 1 Yohanes, 2 Yohanes, 3 Yohanes, Yudas.
  • Wahyu

Hukum Kanon

Dalam hal ini, sebuah "Kitab Suci Katolik" adalah sebuah Kitab Suci yang diterbitkan sesuai dengan syarat-syarat yang tercantum dalam Kitab Hukum Kanonik:
1. Buku-buku Kitab Suci tidak dapat diterbitkan tanpa persetujuan Takhta         Apostolik atau Konferensi Para Uskup. Untuk penerbitan terjemahan-terjemahannya dalam bahasa setempat, juga dibutuhkan persetujuan dari otoritas yang sama dan dilengkapi dengan keterangan-keterangan yang perlu dan mencukupi.
2. Dengan izin Konferensi para Uskup, umat beriman Kristiani Katolik dalam kerjasama dengan saudara dan saudari terpisah dapat mempersiapkan dan menerbitkan terjemahan-terjemahan Kitab Suci yang dilengkapi dengan keterangan-keterangan yang layak.
Kitab Suci Interlinear adalah sebuah Kitab Suci yg mengandung beraneka terjemahan yang dapat dibaca (dilihat) pada waktu yg bersamaan. Terdapat beberapa istilah Interlinear, ada yang disebut Polyglot yang berarti lebih dari satu -> Poly = lebih dari satu (banyak). Engine Kitab Suci (Kitab Suci) Ekaristi memiliki beberapa bahasa, antara lain, Bahasa Indonesia, Inggris Douay Rheims, Inggris King James Version, Inggris Wycliffe, Latin Vulgata, Yunani PL dan PB, bahasa Belanda dan Inggris versi Yahudi pada Perjanjian Lama. 
Mengapa Interlinear?
Karena dengan demikian Anda dapat melihat dan mempelajari kesalahan dalam terjemahan dan juga bias-bias para penerjemah dengan pendapat teologinya sendiri, seperti Wycliffe dan King James sebagai contoh, dalam Matius 6:13

Mat 6:13 
.. dan janganlah membawa kami ke dalam pencobaan, tetapi lepaskanlah kami dari pada yang jahat. (Karena Engkaulah yang empunya Kerajaan dan kuasa dan kemuliaan sampai selama-lamanya. Amin.)
Pada akhir kalimat ayat 13 terdapat doxology (Karena Engkaulah yang empunya Kerajaan dan kuasa dan kemuliaan sampai selama-lamanya. Amin) hanya terdapat pada terjemahan Latin dan naskah asli Yunani kitab Didakhe, tidak terdapat pada naskah asli buku Matius, karena kalimat tsb diambil dari kitab Didakhe ( adalah bahasa Yunani "Didache" untuk "ajaran Yesus kepada para Rasul", naskah-naskah gereja non-kanonika dari abad ke I ). Jadi adalah sebuah kenyataan bahwa KJV sekalipun atau terjemahan Indonesia menggunakan wewenang dan Tradisi Gereja Katolik dengan menjiplak dan mencakup akhiran (doxology) kalimat tsb dari kitab Didakhe.
Anda dapat menggunakan pencarian kata (Konkordat) pada kotak search. Anda dapat memilih kata atau kata-kata yang dicari dalam Kitab Suci Douay Rheims (Inggris), Latin Vulgata, dan juga Bahasa Indonesia.

Bulan September biasanya, Gereja Katolik Indonesia memasuki bulan Kitab Suci Nasional. Pimpinan Gereja menganjurkan umat Katolik menjadi lebih akrab dengan Kitab Suci dengan berbagai cara, sehingga dengan demikian umat semakin tangguh dan mendalam imannya daam menghadapi kerumitan dan kesulitan hidup dewasa ini. 
====================== 
BULAN KITAB SUCI NASIONAL 
Selintas Sejarah 
Pada bulan September telah dikhususkan oleh Gereja Katolik Indonesa sebagai Bulan Kitab Suci Nasional. Di setiap keuskupan dilakukan berbagai kegiatan untuk mengisi bulan ini, mulai di lingkungan, wilayah, paroki, biara, maupun di kelompok-kelompok kategorial. Misalnya, lomba baca KS, pendalaman KS di lingkungan, pameran buku, dan sebagainya. Terutama pada hari Minggu pertama bulan itu, kita merayakan hari Minggu Kitab Suci Nasional. Perayaan Ekaristi berlangsung secara meriah, diadakan perarakan khusus untuk KS, dan KS ditempatkan di tempat yang istimewa. Sejak kapan tradisi Bulan Kitab Suci Nasional ini berawal? Untuk apa? 
Untuk mengetahui latar belakang diadakannya BKSN ini kita perlu menengok kembali Konsili Vatikan II. Salah satu dokumen yang dihasilkan oleh KV II yang berbicara mengenai KS adalah Dei Verbum. Dalam Dei Verbum para bapa Konsili menganjurkan agar jalan masuk menuju Kitab Suci dibuka lebar-lebar bagi kaum beriman (DV 22). Konsili juga mengajak seluruh umat beriman untuk tekun membaca KS. Bagaimana jalan masuk itu dibuka? Pertama-tama, dengan menerjemahkan KS ke dalam bahasa setempat, dalam hal ini Bahasa Indonesia. Usaha ini sebenarnya telah dimulai sebelum KV II dan Gereja Katolik telah selesai menerjemahkan seluruh KS, baik PL maupun PB. Namun, KV II menganjurkan agar diusahakan terjemahan KS ekumenis, yakni terjemahan bersama oleh Gereja Katolik dan Gereja Protestan. Mengikuti anjuran KV II ini, Gereja Katolik Indonesia mulai “meninggalkan” terjemahan PL dan PB yang merupakan hasil kerja keras para ahli Katolik, dan memulai kerja sama dengan Lembaga Alkitab Indonesia. De 
ngan demikian, mulailah pemakaian KS terjemahan bersama, yang merupakan terjemahan resmi yang diakui baik oleh Gereja Katolik maupun Gereja-gereja Protestan di Indonesia. Yang membedakan hanyalah Kitab-Kitab Deuterokanonika yang diakui termasuk dalam KS oleh Gereja Katolik namun tidak diakui oleh Gereja-gereja Protestan. 

Kitab Suci telah diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia, namun umat Katolik Indonesia belum mengenalnya, dan belum mulai membacanya. Mengingat hal itu, Lembaga Biblika Indonesia, yang merupakan Lembaga dari KWI untuk kerasulan Kitab Suci, mengadakan sejumlah usaha untuk memperkenalkan KS kepada umat dan sekaligus mengajak umat untuk mulai membaca KS. Hal ini dilakukan antara lain dengan mengemukakan gagasan sekaligus mengambil prakarsa untuk mengadakan Hari Minggu Kitab Suci secara nasional. LBI mengusulkan dan mendorong agar keuskupan-keuskupan dan paroki-paroki seluruh Indonesia mengadakan ibadat khusus dan kegiatan-kegiatan sekitar KS pada Hari Minggu tertentu. 
LBI telah dua kali mencobanya. Pada tahun 1975 dalam rangka menyambut terbitnya Alkitab lengkap ekumenis, LBI menyarankan agar setiap paroki mengadakan Misa Syukur pada bulan Agustus. Bahan-bahan liturgi dan saran-saran kegiatan yang dapat dilakukan beberapa bulan sebelumnya dikirimkan ke keuskupan-keuskupan. Percobaan kedua dilakukan pada tahun 1976. Akhir Mei 1976 dikirimkan bahan-bahan langsung kepada pastor-pastor paroki untuk Hari Minggu Kitab Suci tanggal 24/25 Juli 1976, ditambah lampiran contoh pendalaman, leaflet, tawaran bahan diskusi, dan lain-lain. 
Walaupun dua kali percobaan itu tidak menghasilkan buah melimpah seperti yang diharapkan, LBI toh meyakini bahwa HMKS harus diteruskan dan diusahakan, dengan tujuan sebagai berikut: 
1. Untuk mendekatkan dan memperkenalkan umat dengan sabda Allah. KS juga diperuntukkan bagi umat biasa, tidak hanya untuk kelompok tertentu dalam Gereja. Mereka dipersilahkan melihatnya dari dekat, mengenalnya lebih akrab sebagai sumber dari kehidupan iman mereka. 
2. Untuk mendorong agar umat memiliki dan menggunakannya. Melihat dan mengagumi saja belum cukup. Umat perlu didorong untuk memilikinya paling sedikit setiap keluarga mempunyai satu kitab suci di rumahnya. Dengan demikian, umat dapat membacanya sendiri untuk memperdalam iman kepercayaannya sendiri. 

Dalam sidang MAWI 1977 para uskup menetapkan agar satu Hari Minggu tertentu dalam tahun gerejani ditetapkan sebagai Hari Minggu Kitab Suci Nasional. Hari Minggu yang dimaksudkan adalah Hari Minggu Pertama September. Dalam perkembangan selanjutnya keinginan umat untuk membaca dan mendalami KS semakin berkembang. Satu Minggu dirasa tidak cukup lagi untuk mengadakan kegiatan-kegiatan seputar Kitab Suci. Maka, kegiatan-kegiatan ini berlangsung sepanjang Bulan September dan bulan ke-9 ini sampai sekarang menjadi Bulan Kitab Suci Nasional 

Satu Minggu dirasa tidak cukup lagi untuk mengadakan kegiatan-kegiatan seputar Kitab Suci. Maka, kegiatan-kegiatan ini berlangsung sepanjang Bulan September dan bulan ke-9 ini sampai sekarang menjadi Bulan Kitab Suci Nasional dengan tujuan:  

1. Untuk mendekatkan dan memperkenalkan umat dengan sabda Allah. 


Hasil gambar untuk pendekatan terhadap yesus


Kitab Suci juga diperuntukkan bagi umat biasa, tidak hanya untuk kelompok tertentu dalam Gereja. Mereka dipersilahkan melihatnya dari dekat, mengenalnya lebih akrab sebagai sumber dari kehidupan iman mereka. 
  2. Untuk mendorong agar umat memiliki dan menggunakannya.

Hasil gambar untuk membaca kitab suci

Melihat dan mengagumi saja belum cukup. Umat perlu didorong untuk memilikinya paling sedikit setiap keluarga mempunyai satu kitab suci di rumahnya. Dengan demikian, umat dapat membacanya sendiri untuk memperdalam iman akan Kristus . 

Tema Bulan Kitab Suci Nasional (BKSN) 2016 adalah Keluarga Bersaksi dan Mewartakan Sabda Allah. Keluarga dan Sabda Allah masih menjadi fokus permenungan BKSN 2016. Sebab, kedua hal tersebut merupakan arah dasar kegiatan kerasulan Kitab Suci Nasional 2012-2016. Tema ini merupakan kelanjutan dari perjalanan Bulan Kitab Suci tahun-tahun sebelumnya: keluarga yang bersekutu dalam Sabda (2013), beribadah dalam Sabda (2014), melayani seturut Sabda (2015). Untuk bulan Kitab Suci Nasional pada tahun 2016 umat Katolik Indonesia diajak untuk merenungkan bagaimana keluarga menjadi saksi dan mewartakan Sabda di tengah Gereja dan masyarakat. Keluarga diajak untuk terlibat dalam bersaksi dan mewartakan Sabda dalam perkataan dan perbuatan. Keluarga tidak hanya hidup untuk dirinya sendiri, melainkan juga untuk gereja dan masyarakat. Ini adalah amanat Tuhan Yesus Kristus. Ia mengajak pengikutnya untuk terus-menerus menjadi garam dan terang di tengah masyarakat. Karena misi inilah, motto BKSN 2016 dikutip dari Injil Matius “Hendaknya Terangmu Bercahaya” (Matius 5:16).   Gagasan lengkap tentang tema BKSN 2016 dapat kita temukan dengan mudah melalui berbagai cara. Namun gagasan itu akan menjadi hidup dan kaya bila kita mau bersama dengan saudara-saudari seiman bersekutu untuk merenungkannya di dalam pertemuan-pertemuan rayon/lingkungan masing-masing. 


Image result for bulan kitab suci nasional



Sumber: http://keuskupanpadang.org/september-bulan-kitab-suci-nasional-2016/

https://www.google.co.id/search?q=bulan+kitab+suci+nasional&rlz=1C1CHWL_enID711ID711&espv=2&biw=1366&bih=677&source=lnms&tbm=isch&sa=X&ved=0ahUKEwi2y7nhhKfPAhUL-2MKHY-5DqcQ_AUIBigB&dpr=1#imgdii=GsVVc56iYFGwRM%3A%3BGsVVc56iYFGwRM%3A%3Ba_6Fm0ifNUuSsM%3A&imgrc=GsVVc56iYFGwRM%3A

  

0 komentar:

Posting Komentar

Social Profiles

Twitter Facebook Google Plus LinkedIn RSS Feed Email Pinterest
Domo-kun Cute

Popular Posts

Total Tayangan Halaman

Diberdayakan oleh Blogger.

BTemplates.com

Blogroll

About

Copyright © valenciaathalia | Powered by Blogger
Design by Lizard Themes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com